Skip to main content

Anak cowo diberi mainan boneka, boleh tidak??

Anak cowo diberi mainan boneka?
Jangan ah! Nanti kaya perempuan!
Hmmm ini mitos yaaa. Kenapa seorang anak laki2 bisa tumbuh menjadi pribadi yang cenderung feminin, bukan karena ia diberi mainan boneka.
Namun karena adanya identifikasi peran gender yang kurang tepat.
Nah kenapa bisa kurang tepat? Bukan hanya karena jenis mainannya, tapi lebih karena bagaimana ia memahami tentang gender dan peran gender yang ia identifikasi lewat interaksi dengan kedua orang tuanya.
Anak harus memahami, laki2 itu seperti apa perilakunya, aktivitasnya, kebiasaannya, tugas tugasnya terutama lewat identifikasi terhadap figur ayah di rumah.
Sama halnya juga dengan perempuan, ia mengidentifikasinya terutama dari sosok ibu di rumah.
Jadi, jangan mainan bonekanya yg dijadikan momok yaa.

#positiveparentingchallenge
#positiveparenting
#parenting
#parentingtips
#parentinglife
#fatherhood
#motherhood
#ayahhebat
#infoparenting
#infopengasuhan

#motherlove
#orangtuahebat
#disiplinanak
#keluarga
#keluargaindonesia
#polaasuh
#anakhebatindonesia
#anakbundaindonesia
#tipsbunda
#belajarparenting

#tipsorangtua
#anakanak
#keluargabahagia
#orangtuaku
#parentingwithlove
#anakpapamama
#ayahibuanak
#parentinginspirations
#parentingideas

Comments

Popular posts from this blog

Fobia Gelap (Nyctophobia)

Rasa takut pada dasarnya merupakan perasaan yang wajar dimiliki oleh setiap orang. Rasa takut ini juga bersifat positif jika individu dapat mengatasi dan mengolahnya dengan baik. Banyak individu efektif yang melakukan tindakan antisipatif yang tepat karena ia memiliki rasa takut yang wajar akan sesuatu. Akan tetapi, ketika rasa takut tersebut menjadi terlalu berlebihan dan tidak rasional serta mengganggu aspek-aspek kehidupan seseorang, maka berbagai tindakan preventif sangat perlu untuk dilakukan. Jika penderita tidak melakukan tindakan apapun dan membiarkan rasa takut tersebut terus menerus muncul dalam keseharian mereka, maka rasa takut tersebut akan berkembang menjadi phobia .

Anak Korban Pelecehan Seksual

(Disampaikan juga dalam Majalah Kesehatan DOKTER KITA edisi bulan Juni 2013) Apa yang dimaksud dengan pelecehan/kekerasaan seksual anak di bawah umur? Pelecehan/ kekerasan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan oleh korban yang menimbulkan kerusakan baik itu kerusakan fisik maupun mental pada korban. Kerusakan mental yang ditimbulkan biasanya berupa rasa malu, rasa tak berdaya, rasa tidak aman, dan rasa tersakiti. Jika dipandang dari sudut pandang hukum, maka kategori usia bahwa korban disebut sebagai anak di bawah umur adalah apabila korban berusia kurang dari 18 tahun (mengacu pada Undang-undang No 1 tahun 1974  tentang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak).