Salah satu kunci keberhasilan perkembangan anak adalah adanya orang tua yang perduli terhadap aspek tumbuh kembang anak mereka. Banyak hal yang menjadi perhatian orang tua, salah satunya adalah mengenai pendidikan anak usia dini. Baru-baru ini saya menerima beberapa pertanyaan dari orang tua mengenai cara mendidik anak sejak dini dengan benar. Bahkan ada satu pertanyaan yang menarik dan menginspirasi saya untuk menuangkannya ke dalam tulisan hari ini.
Ibu X : "Ada yang bilang lebih baik utamakan ajarkan moral pada anak, nanti masalah pendidikan akademis bisa menyusul dengan baik secara otomatis. Apakah betul?"
PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini merupakan sistem pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak usia dini (sebelum usia 6 tahun).
Berdasarkan PP 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, fungsi dan tujuan PAUD diatur dalam Pasal 61. Berikut bunyi lengkapnya:
Ayat 2 menjelaskan bahwa orang tua tidak bisa hanya fokus pada salah satu aspek perkembangan saja. Tidak jarang, banyak orang tua yang terlalu fokus pada prestasi di sekolah, sehingga melupakan norma-norma dan aturan yang perlu juga diketahui oleh anak. Cukup banyak ditemui anak-anak pintar yang sombong atau pelit di sekolah. Atau anak-anak pintar yang tidak terbiasa mengucapkan terima kasih ketika diberi bantuan oleh orang lain. Yang paling sering ditemui adalah anak-anak pintar yang tidak pandai berteman dengan anak-anak sebayanya, dan sering mendapat predikat "sombong", "kutu buku", "culun", dan lain sebagainya.
Ayat 2 juga menekankan bahwa cara pengembangan anak usia dini dilakukan dalam LINGKUNGAN BERMAIN yang edukatif dan menyenangkan.
Artinya, kegiatan utama yang akan anak lakukan adalah BERMAIN. Bermain yang seperti apa? Bermain yang menyenangkan untuk anak, namun terarah atau bertujuan. Misalnya, permainan lempar tangkap bola, sambil mengajarkan anak tentang konsep warna. Guru/ orang tua dapat memberi perintah: "Lemparkan bola warna merah." dan lain sebagainya.
Ibu X : "Ada yang bilang lebih baik utamakan ajarkan moral pada anak, nanti masalah pendidikan akademis bisa menyusul dengan baik secara otomatis. Apakah betul?"
PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini merupakan sistem pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak usia dini (sebelum usia 6 tahun).
Berdasarkan PP 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, fungsi dan tujuan PAUD diatur dalam Pasal 61. Berikut bunyi lengkapnya:
(1) Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.Ayat 1 menunjukkan bahwa Pendidikan anak usia dini BERSIFAT MENYELURUH, yakni mencakup semua aspek perkembangan anak. Dan Ayat 1 juga menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini bertujuan agar seluruh potensi anak berkembang OPTIMAL. Bukan berkembang menjadi SEMPURNA melainkan menjadi OPTIMAL. Anak yang berkembang optimal adalah anak yang mampu menguasai kemampuan-kemampuan yang SESUAI dengan usianya.
(2) Pendidikan anak usia dini bertujuan:Ayat 2 menunjukkan bahwa ada berbagai macam potensi yang perlu dikuasai anak, yakni:
- a. membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
- b. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan
- Potensi kecerdasan spiritual : erat kaitannya dengan aspek perkembangan moral, yakni pemahaman norma-norma agama dan norma-norma budaya.
- Potensi kecerdasan intelektual : erat kaitannya dengan aspek kognitif (berpikir) anak, salah satunya yang paling sering menjadi perhatian orang tua adalah tingkat kecerdasan/ inteligensi anak (yang dikenal dengan istilah IQ).
- Potensi kecerdasan emosional : erat kaitannya dengan kemampuan anak dalam mengekspresikan pikiran dan perasaannya.
- Potensi kecerdasan kinestetis: erat kaitannya dengan perkembangan fisik anak (tinggi dan berat badan, kemampuan motorik halus, kemampuan motorik kasar).
- Potensi kecerdasan sosial: erat kaitannya dengan kemampuan anak dalam berinteraksi dan beradaptasi di lingkungan sosial.
Ayat 2 menjelaskan bahwa orang tua tidak bisa hanya fokus pada salah satu aspek perkembangan saja. Tidak jarang, banyak orang tua yang terlalu fokus pada prestasi di sekolah, sehingga melupakan norma-norma dan aturan yang perlu juga diketahui oleh anak. Cukup banyak ditemui anak-anak pintar yang sombong atau pelit di sekolah. Atau anak-anak pintar yang tidak terbiasa mengucapkan terima kasih ketika diberi bantuan oleh orang lain. Yang paling sering ditemui adalah anak-anak pintar yang tidak pandai berteman dengan anak-anak sebayanya, dan sering mendapat predikat "sombong", "kutu buku", "culun", dan lain sebagainya.
Ayat 2 juga menekankan bahwa cara pengembangan anak usia dini dilakukan dalam LINGKUNGAN BERMAIN yang edukatif dan menyenangkan.
Artinya, kegiatan utama yang akan anak lakukan adalah BERMAIN. Bermain yang seperti apa? Bermain yang menyenangkan untuk anak, namun terarah atau bertujuan. Misalnya, permainan lempar tangkap bola, sambil mengajarkan anak tentang konsep warna. Guru/ orang tua dapat memberi perintah: "Lemparkan bola warna merah." dan lain sebagainya.
#positiveparentingchallenge
#positiveparenting
#parenting
#parentingtips
#parentinglife
#fatherhood
#motherhood
#ayahhebat
#infoparenting
#infopengasuhan
#motherlove
#orangtuahebat
#disiplinanak
#keluarga
#keluargaindonesia
#polaasuh
#anakhebatindonesia
#anakbundaindonesia
#tipsbunda
#belajarparenting
#tipsorangtua
#anakanak
#keluargabahagia
#orangtuaku
#parentingwithlove
#anakpapamama
#ayahibuanak
#parentinginspirations
#parentingideas
Comments
Post a Comment
Dear, Maria, M.Psi.