Skip to main content

MANFAAT WISATA RUMAH HEWAN

Juli lalu saya sempat mengunjungi wisata Rumah Guguk di kawasan Bandung. Areanya sangat menyenangkan!
Di sana anak-anak bisa berinteraksi sepuasnya dengan berbagai jenis anjing. Gemas sekali. 😍😍

Kami memang tidak memiliki hewan peliharaan di rumah. Bukan karena alasan kebersihan, tapi karena kami tahu kami belum mampu merawat mereka dengan cinta dan perhatian yang cukup. Kalau hanya sekedar dikurung dan diberi makan cukup, alangkah kasiannya mereka nanti.

Oya, tahukah Anda bahwa kegiatan memelihara hewan adalah salah satu kegiatan yang baik utk mengajarkan sikap empati pada anak?

Dengan mendidik mereka untuk merawat dan memperhatikan kebutuhan hewan peliharaan, sesungguhnya kita mengajarkan mereka agar punya kepekaan dan kesediaan untuk memikirkan kondisi pihak lain di luar dirinya.

Kepekaan dan kesediaan peduli inilah yang akhirnya berkembang menjadi kemampuan berempati (kemampuan memahami kondisi orang lain dengan obyektif). Beda dengan simpati ya. Kalau simpati sifatnya lebih subyektif.

Oleh karena itulah kemarin saat ke Rumah Guguk saya tak lupa membantu anak saya belajar bagaimana caranya memeluk anjing-anjing pudel yang menggemaskan agar mereka tak kesakitan. Atau bagaimana caranya mendekati binatang2 ini agar mereka merasanya nyaman dan tidak ketakutan.
Dan tak ketinggalan, saya juga ingatkan untuk tidak memaksa anjing2 yang tidak mau difoto.

Butuh adaptasi memang. Namun saya ajari perlahan hingga akhirnya ia bisa mendekati anjing2 dengan santai dan memeluk mereka dengan tidak terlalu erat.

Well, bagi Anda yang juga seperti saya, belum siap memelihara hewan, namun mau mengajarkan anak kemampuan berempati seperti tadi, silahkan mampir ke jenis tempat wisata seperti Rumah Guguk tadi. Very recommended!

We'll definitely back again someday!!

#parenting
#tipsparenting
#psikologanak
#psikologremaja
#psikologklinis
#psikologperkembangan
#konselorpolaasuh
#infopengasuhan

Comments

Popular posts from this blog

Fobia Gelap (Nyctophobia)

Rasa takut pada dasarnya merupakan perasaan yang wajar dimiliki oleh setiap orang. Rasa takut ini juga bersifat positif jika individu dapat mengatasi dan mengolahnya dengan baik. Banyak individu efektif yang melakukan tindakan antisipatif yang tepat karena ia memiliki rasa takut yang wajar akan sesuatu. Akan tetapi, ketika rasa takut tersebut menjadi terlalu berlebihan dan tidak rasional serta mengganggu aspek-aspek kehidupan seseorang, maka berbagai tindakan preventif sangat perlu untuk dilakukan. Jika penderita tidak melakukan tindakan apapun dan membiarkan rasa takut tersebut terus menerus muncul dalam keseharian mereka, maka rasa takut tersebut akan berkembang menjadi phobia .

Anak Korban Pelecehan Seksual

(Disampaikan juga dalam Majalah Kesehatan DOKTER KITA edisi bulan Juni 2013) Apa yang dimaksud dengan pelecehan/kekerasaan seksual anak di bawah umur? Pelecehan/ kekerasan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan oleh korban yang menimbulkan kerusakan baik itu kerusakan fisik maupun mental pada korban. Kerusakan mental yang ditimbulkan biasanya berupa rasa malu, rasa tak berdaya, rasa tidak aman, dan rasa tersakiti. Jika dipandang dari sudut pandang hukum, maka kategori usia bahwa korban disebut sebagai anak di bawah umur adalah apabila korban berusia kurang dari 18 tahun (mengacu pada Undang-undang No 1 tahun 1974  tentang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak).