Skip to main content

MELATIH KEMAMPUAN BERPIKIR PRAKTIS DAN NEGOISASI SEJAK DINI

Sejak kecil anak sebaiknya dilatih untuk jadi problem solver yang baik. Sehingga, ketika berhadapan dengan masalah, ia tidak hanya sekedar bisa berkeluh kesah atau bahkan lari dari masalah.

2 kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang problem solver agar mampu menghadapi konflik  adalah kemampuan berpikir praktis dan juga kemampuan negoisasi.

Nah, bagaimana cara melatihnya? Namanya juga meLATIH, berarti anak harus sering LATIHan!

Apabila anak terlalu sering dibantu. Jangan marahi dia ketika ia tumbuh jadi anak manja yg selalu memaksa orang lain memenuhi keinginannya.

Apabila anak terlalu sering dikasihani. Jangan marahi dia ktika ia selalu minta tolong dan merasa ia tidak mampu melakukan apa apa.

Jadi, ketika anak menghadapi kesulitan, JANGAN MEMBANTU atau MENAWARKAN BANTUAN. Namun:
1. Biarkanlah dulu. Beri ia waktu untuk berpikir dan mencoba menyelesaikan kesulitannya.
2. Jika ia sudah frustrasi dan meminta bantuan, ajak dia TERLIBAT dalam proses mencari solusi. Ajak dia berpikir lewat diskusi. Atau, ajak dia membantu Anda saat Anda menyelesaikan masalahnya.,

CONTOH (kisah nyata):
Andi bertengkar dengan Rudi karena mau mainan yang sama. Andi lapor pada mamanya.

Lalu mamanya berkata, "Mama tahu Andi temannya Rudi dan Rudi temannya Andi. Kalian berteman dan kalian juga sudah besar. Jadi mama percaya pasti kalian bisa pikirkan cara supaya mainnya jadi seru dan ga rebutan.",

Andi lalu berusaha negoisasi dengan Rudi dan akhirnya mereka main bersama kembali.

Well, berapa banyak dari kita yang ketika membaca skenario di atas, berpikir bahwa kita sebaiknya turun tangan dan menjadi mediator bagi mereka?
Atau kita mungkin sebaiknya menasehati lalu mencarikan jalan keluar untuk mereka?

Semoga setelah membaca tulisan ini, ada ide teknik pengasuhan yang baru bagi anak-anak Anda sekalian ya 😊

Selamat beraktivitas

#parenting
#tipsparenting
#psikologanak
#psikologremaja
#psikologklinis
#psikologperkembangan
#konselorpolaasuh
#infopengasuhan

Comments

Popular posts from this blog

Fobia Gelap (Nyctophobia)

Rasa takut pada dasarnya merupakan perasaan yang wajar dimiliki oleh setiap orang. Rasa takut ini juga bersifat positif jika individu dapat mengatasi dan mengolahnya dengan baik. Banyak individu efektif yang melakukan tindakan antisipatif yang tepat karena ia memiliki rasa takut yang wajar akan sesuatu. Akan tetapi, ketika rasa takut tersebut menjadi terlalu berlebihan dan tidak rasional serta mengganggu aspek-aspek kehidupan seseorang, maka berbagai tindakan preventif sangat perlu untuk dilakukan. Jika penderita tidak melakukan tindakan apapun dan membiarkan rasa takut tersebut terus menerus muncul dalam keseharian mereka, maka rasa takut tersebut akan berkembang menjadi phobia .

Anak Korban Pelecehan Seksual

(Disampaikan juga dalam Majalah Kesehatan DOKTER KITA edisi bulan Juni 2013) Apa yang dimaksud dengan pelecehan/kekerasaan seksual anak di bawah umur? Pelecehan/ kekerasan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan oleh korban yang menimbulkan kerusakan baik itu kerusakan fisik maupun mental pada korban. Kerusakan mental yang ditimbulkan biasanya berupa rasa malu, rasa tak berdaya, rasa tidak aman, dan rasa tersakiti. Jika dipandang dari sudut pandang hukum, maka kategori usia bahwa korban disebut sebagai anak di bawah umur adalah apabila korban berusia kurang dari 18 tahun (mengacu pada Undang-undang No 1 tahun 1974  tentang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak).